Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I secara online, resmi dibuka hari Minggu (10/2/2019). Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB ke Seluruh Pemerintah Daerah, bahwa pendaftaran dibuka mulai tanggal 10 - 16 Februari 2019.
Untuk Pendaftaran PPPK/P3K secara online dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Namun demikian, sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta atau pelamar dipersilakan menghubungi instansi masing-masing untuk mengecek ketersediaan formasi.
Mulai dari soal cara melihat formasi atau lowongan, cara mendaftar, kesesuaian nama, hingga jumlah jabatan yang bisa dilamar.
Jabatan yang paling diutamakan adalah guru karena saat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilaksanakan, banyak dari mereka tak dapat ikut mendaftar sebab faktor usia.
Dibukanya PPPK ini menjadi solusi bagi tenaga honorer yang sudah berjuang lama, tetapi tak dapat menjadi PNS karena berbagai faktor.
"Oleh karena itu, pemerintah memberikan solusi melalui PPPK. Termasuk di dalamnya eks tenaga honorer kategori dua yang tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi CPNS," jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, seperti dikutip dari Menpan.go.id.
Untuk alur pendaftaran dapat dilihat pada gambar berikut:
Untuk Pendaftaran PPPK/P3K secara online dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Namun demikian, sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta atau pelamar dipersilakan menghubungi instansi masing-masing untuk mengecek ketersediaan formasi.
Mulai dari soal cara melihat formasi atau lowongan, cara mendaftar, kesesuaian nama, hingga jumlah jabatan yang bisa dilamar.
Jabatan yang paling diutamakan adalah guru karena saat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilaksanakan, banyak dari mereka tak dapat ikut mendaftar sebab faktor usia.
Dibukanya PPPK ini menjadi solusi bagi tenaga honorer yang sudah berjuang lama, tetapi tak dapat menjadi PNS karena berbagai faktor.
"Oleh karena itu, pemerintah memberikan solusi melalui PPPK. Termasuk di dalamnya eks tenaga honorer kategori dua yang tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi CPNS," jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, seperti dikutip dari Menpan.go.id.
Untuk alur pendaftaran dapat dilihat pada gambar berikut:
Penerimaan seleksi PPPK 2019 dilakukan 2 tahap.
- Tahap 1 : Tenaga Honorer Eks Kategori-II (kelompok tugas Pendidikan dan Kesehatan), Dosen PTNB serta THLTB Penyuluh Pertanian. Pendaftar yang berhak pada tahap ini adalah Tenaga Honorer Eks Kategori-II (kelompok tugas Pendidikan, Kesehatan dan Penyuluh Pertanian) serta THLTB Penyuluh Pertanian yang memenuhi syarat sesuai aturan ditiap-tiap instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan.
- Tahap 2 : Pelamar PPPK Umum.
Untuk formasi PPPK tahun 2019, setiap pelamar PPPK HANYA dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.
Pendaftaran PPPK 2019 Resmi Dibuka!
Reviewed by Massaputro Delly TP.
on
Senin, Februari 11, 2019
Rating:
Tidak ada komentar: