Setelah terhenti karena mewabahnya pandemik virus corona atau COVID-19 di Indonesia, Kereta Api Lokal Rangkasbitung-Merak kembali beroperasi sejak 11 Agustus 2020. Tentunya beroperasinya dengan menerapkan protokol kesehatan.
Adapun persyaratan naik kereta api pada era new normal atau adaptasi kebiasaan baru ini yaitu:
- Wajib memakai masker;
- Wajib memakai pakaian serba panjang;
- Suhu tubuh maksimal 37,3 derajat celcius;
- Selalu menjaga jarak aman;
- Duduk di dalam rangkaian kereta pada kursi yang tidak diberi tanda silang.
Baca Juga: Tips & Mengenal Wisata ke Baduy
Sedangkan jadwal perjalanan Kereta Api Lokal Rangkasbitung-Merak dapat di lihat pada gambar berikut ini:

KA Lokal Rangkasbitung-Merak Kembali Beroperasi
Reviewed by Massaputro Delly TP.
on
Selasa, September 08, 2020
Rating:

Tidak ada komentar: