Indonesia Tambah 30 Negara Bebas Visa



Pemerintah akhirnya menyepakati pemberian bebas visa kunjungan singkat ke Indonesia untuk 30 negara. Sebelumnya, dalam rapat koordinasi yang digelar pagi ini di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian diusulkan 25 negara yang bebas visa. 

"Bebas visa ini adalah salah satu cara kita untuk meningkatkan wisatawan mancanegara sehingga menggenjot penerimaan devisa," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin, 16 Maret 2015. Menurut Arief, pembebasan visa masuk ke Indonesia ini mencontoh sejumlah negara yang sudah sukses meningkatkan jumlah wisatawannya. Ia menyebutkan, Malaysia yang telah membebaskan visa masuk 144 negara dan Thailand dengan 56 negara bebas visa. "Posisi kita sekarang ada bebas visa 15 negara, dengan tambahan ini menjadi total 45 negara," katanya. 

Pemerintah mengharapkan pembebasan visa ini bisa meningkatkan jumlah wisatawan sekitar satu juta orang. Arief menghitung, dengan rata-rata pengeluaran wisatawan sebesar US$ 1.200 per orang atau setara Rp 158,8 juta, maka dalam setahun ada tambahan pemasukan dari wisatawan asing sebanyak US$ 1 miliar atau setara Rp 13 triliun. 

30 Negara Dibebaskan Visanya :
  1. Tiongkok;
  2. Jepang;
  3. Korea Selatan;
  4. Amerika Serikat;
  5. Kanada;
  6. Selandia Baru;
  7. Meksiko;
  8. Rusia;
  9. Inggris;
  10. Jerman;
  11. Prancis;
  12. Belanda;
  13. Italia;
  14. Spanyol;
  15. Swiss;
  16. Belgia
  17. Swedia;
  18. Austria;
  19. Denmar;
  20. Norwegia;
  21. Finlandia;
  22. Polandia;
  23. Hungaria;
  24. Ceko;
  25. Qatar;
  26. UEA;
  27. Kuwait;
  28. Bahrain;
  29. Oman;
  30. Afrika Selatan.

Ada pengecualian pembebasan visa bagi Australia. Alasannya, Negara Kangguru tersebut menerapkan universal visa. Menurut Arif, universal visa itu berlaku bagi setiap orang yang datang. 

Arief memastikan, penambahan negara-negara yang bebas visa ke Indonesia ini akan dibarengi dengan kesiapan tata kelola pariwisata di dalam negeri. Malahan dengan peningkatan hingga 50 persen dari posisi saat ini, kapasitas pariwisata Tanah Air masih mencukupi. Rencananya, kebijakan ini akan berlaku pekan depan.

15 Negara Bebas Visa Sebelumnya :

  1. Brunei;
  2. Kamboja;
  3. Chili;
  4. Ekuador;
  5. Hong Kong;
  6. Laos;
  7. Makau;
  8. Malaysia;
  9. Maroko;
  10. Myanmar;
  11. Peru;
  12. Filipina;
  13. Singapura;
  14. Thailand;
  15. Vietnam
Indonesia Tambah 30 Negara Bebas Visa Indonesia Tambah 30 Negara Bebas Visa Reviewed by Massaputro Delly TP. on Selasa, Maret 17, 2015 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
close