Kemenpora Menyelenggarakan Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi 2020



Dalam rangka pemberian apresiasi bagi Wirausaha Muda Pemula Berprestasi yang dianggap telah berhasil dan memiliki prestasi baik dalam menjalankan usahanya serta mampu menggerakkan pemuda lainnya yang memberikan manfaat bagi lingkungan dan komunitas sekitarnya, maka Kemenpora menyelenggarakan Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi 2020.

Program pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2020, merupakan program dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang diharapkan dapat memacu motivasi dan semangat kalangan pemuda untuk terus meningkatkan produktivitasnya melalui kegiatan kewirausahaan.

Disediakan hadiah 30 juta rupiah bagi Juara I, 20 juta Juara II, dan 15 juta untuk Juara III. Kategori usaha yang dilombakan adalah industri kreatif, technopreneur, religiopreneur, dan sociopreneur.


Tujuan dari pemilihan ini yaitu:
  • Memilih Wirausaha Muda Pemula (WMP) berprestasi dalam menjalankan dan mengelola usahanya hingga tumbuh dan berkembang menjadi usaha mandiri yang berdaya saing; 
  • Membangun image positif dan menghapus stigma takut gagal dalam berwirausaha dalam masyarakat, sehingga muncul semangat dan keyakinan dalam menjalankan usaha sebagai pilihan karir.

Pendaftaran peserta melalui tautan wirausahaberprestasi.kemenpora.go.id. Pendaftaran di tutup tanggal 2 Oktober 2020 dan pengumuman seleksi tahap I pada awal Oktober 2020.

Sedangkan syarat peserta yaitu:
  • Berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 28 Oktober 2020 (dibuktikan dengan fotokopi KTP/atau identitas lainnya yang masih berlaku);
  • Memiliki usaha secara perorangan yang telah berjalan minimal 2 (dua) tahun (dibuktikan dengan laporan keuangan);
  • Memenuhi kriteria Usaha Mikro atau Usaha Kecil sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2008, yaitu (a) Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memiliki kekayaan bersih (aset) paling banyak Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dan memiliki hasil penjualan tahunan (omzet) paling banyak Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) per tahun, dan (b) Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan yang memiliki kekayaan bersih (aset) antara Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) dan memiliki hasil penjualan tahunan (omzet) antara Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan Rp.2.500.000.000, (dua milyar lima ratus juta rupiah) per tahun.
  • Bisnis yang dijalankan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Belum pernah mendapatkan penghargaan sejenis;
  • Tidak sedang mengikuti kegiatan penghargaan sejenis;
  • Peserta diharuskan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan tidak dapat diwakilkan.


Dewan Juri bertugas memberikan penilaian kepada peserta Pemilihan WMP Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2020 sekaligus memilih dan menentukan penerima penghargaan tersebut. Dewan Juri terdiri dari unsur:
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga;
  • Praktisi Bisnis/Asosiasi Wirausaha;
  • Unsur Pakar/Akademisi (bidang keuangan, pemasaran, manajemen mutu, manajemen SDM, dan bidang terkait lainnya);
  • Motivator; dan
  • Unsur Pers/Media.

Info selanjutnya berkaitan dengan petunjuk teknis dapat dilihat pada bit.ly/pemilihanWMPberprestasi atau menghubungi narahubung Widi 081213550941 (hanya melalui Whatsapp) pada jam kerja Senin-Jumat jam 09.00-16.00 WIB.
Kemenpora Menyelenggarakan Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi 2020 Kemenpora Menyelenggarakan Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi 2020 Reviewed by Massaputro Delly TP. on Selasa, September 08, 2020 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
close