Buku Mengenal (Kembali) Resimen Mahasiswa


Paradigma berubah seiring perkembangan jaman pasca kejatuhan rezim orde baru, Resimen Mahasiswa pun dianggap "militerisasi kampus" sehingga terjadi penolakan keberadaannya pada lingkungan perguruan tinggi di beberapa tempat. Banyaknya satuan-satuan Resimen Mahasiswa yang merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) akhirnya mati suri atau dihilangkan sama sekali.

Dalam kondisi ketidakpastian dan pengakuan setengah hati dari Pemerintah, Resimen Mahasiswa tetap eksis walaupun dalam segi kuantitas dan kualitas mengalami penurunan sangat tajam. Konsolidasi-konsolidasi antar Staf Komando Resimen Mahasiswa di Provinsi se-Indonesia tetap dilakukan, salah satunya adalah menghasilkan keputusan untuk membentuk Badan Koordinasi Nasional Corps Resimen Mahasiswa Indonesia (BAKORNAS CRMI) pada Kongres Resimen Mahasiswa Indonesia Tahun 2002 di Medan. Pada akhirnya berubah menjadi Komando Nasional Resimen Mahasiswa Indonesia atau disingkat dengan KONAS MENWA INDONESIA pada Rapat Komando Nasional (Rakomnas) Resimen Mahasiswa Indonesia di Jakarta tanggal 24-26 Juli 2006.

Konflik internal pun terjadi, selain KONAS MENWA dan Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI), berdiri juga Korps Nasional Menwa Indonesia (KNMI) dan selanjutnya disebut dengan Korps Menwa Indonesia (KMI). Diselenggarakannya Musyawarah Nasional Pertama KNMI pada tanggal 5-7 Februari 2010 di Jakarta menghasilkan Pengurus Pusat KNMI yang dilantik pada tanggal 19 Mei 2010. Di level daerah, konflik internal pun terjadi seperti dualisme kepemimpinan pada Komando Resimen Mahasiswa Mahasurya Jawa Timur.

Selain itu, buku ini juga bermaksud menyampaikan peran-peran atau fungsi-fungsi yang dimiliki oleh Resimen Mahasiswa sebagai generasi muda penjaga Negara Kesatuan Republik Indoensia. Dengan memiliki jiwa dan kesadaran tinggi tentang bela negara dan wawasan kebangsaan, ikut serta dalam rangka ketahanan nasional, perlindungan masyarakat, dan penanggulangan bencana.

Terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara memberi angin segar bagi pengembangan dan pendidikan Resimen Mahasiswa. Undang-Undang ini mengatur Resimen Mahasiswa sebagai komponen pendukung dari pertahanan negara. Legalitas yang kuat terkait eksistensi Resimen mahasiswa ini, diharapkan ke depan pola pembinaan, pendidikan dan pengembangannya lebih terarah dan terstruktur.


Dapatkan hanya di: 


Penulis: Massaputro Delly TP.Penerbit: AG Publisher Yogyakarta
Cetakan: Pertama, Desember 2019
xii+252 hal, 14,5x21 cm
ISBN: 978-602-396-124-5

Buku Mengenal (Kembali) Resimen Mahasiswa Buku Mengenal (Kembali) Resimen Mahasiswa Reviewed by Massaputro Delly TP. on Senin, Desember 30, 2019 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
close