Rencananya 1 Juni Mall Dan Toko Retail Buka Kembali


Direncanakan 1 Juni 2020 mall dan toko retail diperbolehkan buka kembali, termasuk restoran retail dan dalam hotel. Diatur dengan batasan jumlah pengunjung dan jam operasional serta memperhatikan protokol kesehatan secara ketat di masa pandemi virus corona ini.

Info ini berdasarkan Surat Menteri BUMN Erick Thohir Nomor S-336/MBU/05/2020 tanggal 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara. Surat ditujukan kepada seluruh Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara.


Hal-hal yang disampaikan yaitu:

1. Dibutuhkan kontribusi seluruh elemen bangsa termasuk di dalamnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendukung Iangkah-langkah strategis Pemerintah dalam menanggulangi pandemik COVID-19.

2. Dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini skenario The New Normal pada BUMN, dengan ini kami minta Saudara untuk melakukan hal-hal sebagai berikut: 

a. Setiap BUMN wajib membentuk Task Force Penanganan COVID-19 dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario The New Normal

b. Setiap BUMN wajib menyusun Protokol Penanganan COVID-19, khususnya namun tidak terbatas pada aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), serta pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (business continuity). 

c. Setiap Task Force Penanganan COVID-19 BUMN sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf a, agar menyusun timeline pelaksanaan skenario The New Normal, dengan berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN, komando Kementerian/Lembaga terkait (khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan) serta keunikan masing-masing klaster/sektor dan/atau daerah. 

d. Setiap BUMN agar mengkampanyekan gerakan optimisme dalam menghadapi The New Normal, melalui penggunaan hastag #CovidSafe BUMN pada setiap momentum/media yang relevan, dengan tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan Protokol Penanganan COVID-19. 

3. Monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan skenario The New Normal pada masing-masing BUMN menjadi tanggung jawab Direktur Utama, dan agar dilaporkan secara berkala kepada Wakil Menteri BUMN terkait.


Selanjutnya, dalam lampiran surat tersebut tercantum tahapan pemulihan kegiatan "#CovidSafe BUMN" dilakukan secara bertahap dengan timeline terencana:

Phase 1: 26 Mei 2020

Pedoman Umum:
  • Rilis protocol Perlindungan karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis dan stake holder panting lainnya (Social distancing, masker, kebersihan dst). 
  • Karyawan <45 thn masuk dan WFH untuk >45 thn sesuai batasan operasi.
  • Tracking kondisi karyawan.
  • Penangan Karyawan Terdampak Sektor Industri & Jasa.
  • Pembukaan layanan cabang secara terbatas dan pengaturan jam masuk. 
  • Batasan kapasitas. 
  • Pembukaan pabrik/pengolahan/pembangkit/hotel dgn sistem shifting & pembatasan karyawan masuk. 
  • Mall belum diperbolehkan buka. 
  • Dilarang berkumpul. 

Sektor Kesehatan Full operasi sesuai kapasitas sistem kesehatan 

Phase 2: 1 Juni 2020

Sektor Jasa Retail: 
  • Mall & toko retail diperbolehkan buka.
  • Restoran retail dan dalam hotel diperbolehkan buka.
  • Batasan jumlah pengunjung dan jam buka.
  • Protokol kesehatan secara ketat. 

Sektor Industri & Jasa: 
  • Tetap sesuai phase 1. 
  • Diperbolehkan berkumpul di area outdoor sesuai dengan batasan jarak orang (2 m) dan kapasitas area dengan maksimum 20 orang. Pengatur flow arus orang in/out untuk menghindari penumpukan orang. 

Phase 3: 8 Juni 2020

Sektor Jasa Wisata: 
  • Pembukaan tempat wisata.
  • Online ticket & cistern scan.
  • Layanan dalam kawasan dgn minimalkontak fisik.
  • Batasan jumlah pengunjung.
  • Social distancing, masker & tidak ada kerumunan pengunjung. 

Sektor Jasa Pendidikan: 
  • Pembukaan tempat pendidikan (University & Training Center).
  • Pengaturan jumlah siswa dan jam masuk menggunakan cistern shifting sesuai jarak aman dan kapasitas ruang. 

Sektor Industri & Jasa Sesuai phase 2. 


Phase 4: 29 Juni 2020

Pembukaan kegiatan ekonomi untuk seluruh sektor sesuai kondisi phase 3 dengan tambahan evaluasi untuk: 
  • Penambahan kapasitas operasi menuju normal dengan protokol kesehatan ketat dan mematuhi kriteria penyebaran pandemi masing-masing daerah serta kejadian suspect corona dalam area. 
  • Pembukaan bertahap restoran, café, fasilitas kesehatan, tetap dengan protokol kesehatan yang ketat. 
  • Pembukaan tempat ibadah dengan protokol kesehatan yang ketat.
  • Perjalanan dinas sesuai prioritas & urgensi. 
  • Kegiatan outdoor dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Phase 5: 13 dan 20 Juli 2020

Evaluasi phase 4 untuk seluruh sektor dan pembukaan tempat atau kegiatan ekonomi lainnya menuju skala normal. Awal Agustus operasi seluruh sektor secara normal dengan tetap mempertahankan protokol kesehatan dan kebersihan yang ketat. 

Terakhir disampaikan bahwa setiap BUMN diminta untuk menyesuaikan dengan konteks masing-masing.

Selamat datang "The New Normal Life"!
Rencananya 1 Juni Mall Dan Toko Retail Buka Kembali Rencananya 1 Juni Mall Dan Toko Retail Buka Kembali Reviewed by Massaputro Delly TP. on Minggu, Mei 17, 2020 Rating: 5

2 komentar:

  1. Jujur, takut banget kalo pusat perbelanjaan udah pada buka lagi. Pada nggak takut ketularan apa yaaa huhu :((

    BalasHapus
    Balasan
    1. kenyataannya seperti tidak peduli,berdesak-desakan seperti tidak takut tertular, beberapa hari ini trend positif virus corona meledak ... artinya penularan semakin masif.

      Hapus

Diberdayakan oleh Blogger.
close